Senin 08 Dec 2025 19:26 WIB

Anaknya jadi Korban TPPO di Kamboja, Ini Kata Ortu di Kuningan

Dalam video diperlihatkan luka-luka akibat dugaan tindak kekerasan dialami korban

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky R.
Seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Seorang warga asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Dymas Nurdzaty bersama istrinya, Nenden Ayu Safitri (30) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Mereka, tinggal di Kamboja sejak sekitar tujuh bulan lalu dan kini kondisinya memprihatinkan.

Pasangan suami istri itu beserta sejumlah rekan mereka dari beberapa daerah di Indonesia meminta tolong kepada pemerintah untuk membantu memulangkan mereka ke Tanah Air. Permintaan itu disampaikan melalui video yang kini viral di media sosial. “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” kata mereka dalam video yang dikutip Republika, Senin (8/12/2025).

Baca Juga

Dalam video itu juga diperlihatkan luka-luka akibat dugaan tindak kekerasan yang mereka alami. Seperti lutut yang berdarah maupun pelipis yang dijahit akibat luka.

Ayah dari Dymas yang bernama Haryana, mengaku awalnya tidak mengetahui anaknya pergi bekerja ke Kamboja. Ia mengatakan, anaknya sebelumnya hanya pamit pergi ke Karawang untuk menjemput istrinya dan selanjutnya hendak bekerja ke Tangerang. “Tiba-tiba beberapa bulan kemudian dia ngebel ke ibunya, ya ke istri saya, katanya posisinya di luar negeri, kerja,” kata Haryana.

Haryana mengatakan, anaknya sebelumnya dijanjikan pekerjaan yang enak dan gaji yang besar. Tak hanya anaknya, namun sang menantu juga turut serta pergi ke Kamboja. Haryana pun tak menyangka anak dan menantunya kini kondisinya memprihatinkan. Ia mengaku baru mengetahui kondisi mereka saat video sang anak viral di media sosial.

Dari informasi yang diperolehnya, Haryana mengatakan, anaknya sempat mengalami tindak kekerasan. Karena itu, sang anak kemudian kabur dari perusahaan tempatnya bekerja. Haryana berharap agar pemerintah dan pihak kepolisian membantu memulangkan anak, menantu dan teman-teman mereka kembali ke Tanah Air.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari ayah korban bahwa anaknya, Dymas, diajak oleh temannya untuk bekerja di Jakarta. “Sehingga lokus dari dugaan tindak pidananya itu ada di Jakarta. Kita akan membawa kedua orang tua korban untuk membuat laporan ke Bareskrim,” kata Ali.

Ali menyebutkan, berdasarkan hasil video call, diketahui jumlah korban yang diduga menjadi korban TPPO seluruhnya ada sepuluh orang. Selain Dymas yang berasal dari Kabupaten Kuningan, korban lainnya berasal dari berbagai daerah.

“Alhamdulillah mereka selamat, masih bisa komunikasi. Namun memang sangat prihatin karena yang bersangkutan saat ini sembunyi, makan terbatas, akses mobilitas mereka di sana juga cukup terbatas, ada kekhawatiran dicari lagi oleh mafia-mafia ataupun tempat mereka kerja di sana,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, para korban diajak bekerja di Kamboja dan diiming-imingi gaji Rp 9 juta. Namun sesampainya di sana, mereka justru ditinggalkan oleh agennya sehingga terlantar. “Sudah hampir sekitar enam bulanan,” katanya.

Ia mengatakan, para korban berhasil kabur dari tempat kerjanya. Mereka kini ada di suatu tempat dengan kondisi yang memprihatinkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement