REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memetakan titik rawan bencana di kawasan wisata menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Wisatawan pun diingatkan selalu waspadai ditengah potensi cuaca ekstrem akhir tahun ini.
Titik pertama berada di sepanjang Jalan Kolonel Masturi dari mulai kawasan wisata Cisarua, Parongpong hingga Lembang yang berpotensi rawan longsor. Kedua, di Jalan Panorama Lembang yang menjadi langganan banjir dan Jalan kawasan Cikole yang menjadi langganan banjir dan waspada pohon tumbang.
"Kalau titik rawan jelas jalan dari Cimahi ke Betrik (Kolonel Masturi), Alun-alun ada Pasor Panorama Lembang suka banjir, ketiga daerah Cikole pun hati-hati daerah tempat kemping dan lain lain. Prinsip dasar kita harus hati-hati kepada wisatawan," ujar Kepala Pelaksana BPBD KBB Asep Sehabudin, Rabu (10/12/2025).
Petugas gabungan termasuk personel BPBD KBB, kata Asep, akan disiagakan di titik-titik tertentu untuk melakukan pengamanan dan mitigas bencana di momen libur panjang akhir tahun tersebut. Posko juga akan disiapkan di Padalarang dan Lembang.
"Kalau Nataru kita ada gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Disparbud juga. Kita ikut nengantisipasi. Kita ada posko di Padalarang dan Lembang," kata Asep.
BPBD KBB juga meminta pengelola untuk memperkuat mitigasi bencana. Apalagi berdasarkan analiss Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akhir tahun ini diprediksi ada peningkatan curah hujan.
"Diimbau kepada penyelengara pariwisata harus menyiapkan fasilitas jalur evakuasi, fasilitas kesehatan dan lainnya. Harus siap siaga karena yang berkunjung di libur panjang akan lebih banyak," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, Asep Dendih mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan keamanan seluruh wahana objek wisata berisiko tinggi jelang libur Nataru nanti. Apalagi mome momen libur panjang ini bertepatan dengan puncak akhir musim hujan yang berpotensi menyebabkan cuaca ekstrem.
"Pemeriksaan wahana ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus pula pembinaan beberapa destinasi wisata dalam menghadapi libur Nataru," ujar Asep.
Asep menjelaskan, tupoksi pembinaan dan pengawasan dilakukan berdasarkan pada Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Permenparekraf RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Asep mengatakan, usaha pariwisata terlebih yang berisiko agar dilengkapi SOP dan juga pengawasan dalam operasional wahana. Pemeriksaan wahana wisata berisiko bersama pelaku wisata sebagai upaya untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang akan berwisata ke Bandung Barat, khususnya daerah Lembang.
Asep juga mengingatkan kepada pengelola destinasi wisata agar selalu memperhatikan faktor aman, nyaman, dan menyenangkan. Jika bisa menerapkan ketiga faktor tersebut bisa memberikan pengalaman menyenangkan kepada para wisatawan.