REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kompak tak menghadiri sidang gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025). Masing-masing diwakili kuasa hukum untuk mengikuti sidang dengan agenda mediasi.
Pantauan, kuasa hukum Atalia Praratya yang diwakili Debi Agusfriansa terlebih dahulu datang pertama kali ke Pengadilan Agama Bandung. Ia bersama beberapa orang timnya datang sekitar pukul 09.11 WIB.
Sedangkan kuasa hukum Ridwan Kamil diwakili oleh Wenda Aluwi. Ia bersama tim datang sekitar pukul 09.45 WIB. Kedua belah pihak kuasa hukum sempat memberikan keterangan kepada media massa.
Debi Agusfriansa kuasa hukum Atalia Praratya yang datang ke pengadilan sekitar pukul 09.11 WIB langsung menuju ke ruang sidang mediasi 2 di area dalam gedung. Kepada media massa, ia mengaku sudah mempersiapkan diri sejak pekan lalu. Kliennya mengajukan gugatan cerai melalui e-court. "Agenda hari ini sepertinya mediasi," ujar Debi, Rabu (17/12/2025).
Debi mengatakan, kliennya berhalangan hadir ke persidangan karena tengah melaksanakan tugas kedinasan. Namun, kliennya sendiri berharap diberikan jalan yang terbaik antara kedua belah pihak yang berperkara.
"Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya semoga bu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat Ibu dan Bapak," kata dia.
Sementara Wenda Aluwi mengatakan datang ke Pengadilan Agama Kota Bandung untuk mengikuti sidang mediasi perkara gugatan cerai kliennya. Ia mengaku terlebih dahulu akan mengikuti persidangan dan selanjutnya akan memberikan keterangan. "Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya," kata dia.
Menurutnya, Ridwan Kamil tidak hadir di sidang karena masih berada di luar kota mengerjakan sesuatu. Kliennya menghormati proses hukum. Mereka pun enggan mengomentari terkait dugaan penyebab gugatan cerai karena Lisa Mariana. "Belum tahu," kata dia.
Sebelumnya, seperti diketahui, gugatan cerai dilayangkan Atalia Praratya kepada suaminya Ridwan Kamil setelah membina bahtera rumah tangga puluhan tahun. Belum diketahui alasan dan penyebab gugatan diajukan.