Rabu 17 Mar 2021 08:29 WIB

Disdukcapil Kota Sukabumi Gulirkan Layanan ‘3 In 1’  

Dengan layanan 3 In 1, tiga dokumen kependudukan bisa diurus sekaligus.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menunjukkan layanan
Foto: Republika/riga nurul iman
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menunjukkan layanan "3 in 1" dokumen kependudukan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Berbagai inovasi digulirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan. Kali ini Disdukcapil Kota Sukabumi meluncurkan layanan “three in one” (3 In 1).

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan, three in one ini merupakan layanan terintegrasi. “Layanan terintegrasi three in one ini berupa penerbitan tiga dokumen kependudukan sekali jadi dalam satu pengajuan layanan online,” ujar dia, Selasa (16/3).

Sejauh ini, ada dua jenis layanan three in one dokumen kependudukan. Salah satunya ditujukan bagi keluarga yang anaknya baru lahir. Kardina mengatakan, ketika anak lahir, orang tua bisa langsung mengajukan pembuatan dokumen akta kelahiran melalui aplikasi yang sudah tersedia. Aplikasi daring yang dinamakan “Ananda Sehat” itu sudah diluncurkan sejak 2019.

Menurut Kardina, nantinya pemohon tidak hanya mendapat akta kelahiran, tapi juga dua dokumen lainnya. Mencakup kartu keluarga (KK) baru dengan penambahan data anak yang baru lahir, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan layanan three in one, kata dia, warga tidak perlu lagi mengakses layanan pembuatan KK atau KIA secara terpisah. “Proses pengurusan hingga selesai satu kali 24 jam, kalau persyaratan semuanya terpenuhi dan jaringan tidak ada kendala,” ujarnya.

Layanan three in one juga diberlakukan bagi pemohon dokumen akta kematian. Untuk mengurus akta kematian ini warga bisa mengakses aplikasi “Kemboja Sari” (Akta Kematian Jemput Bola Jadi dalam Satu Hari). Dengan layanan three in one, Kardina mengatakan, pemohon nantinya bisa langsung mendapat dokumen KK, juga KTP elektronik.

Kardina berharap digulirkannya layanan three in one ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan. Ia memastikan layanan dokumen kependudukan ini gratis.

Untuk memudahkan warga, pada awal Februari lalu Disdukcapil Kota Sukabumi juga meluncurkan empat aplikasi berbasis Android. Di antaranya adalah aplikasi “Kado Terindah” untuk pengurusan KTP elektronik dan aplikasi “Kita Cerdas” untuk pengurusan KIA.

Selain itu, aplikasi “Kami Hebat” untuk pengurusan KK dan aplikasi “Patepang Sono” untuk pengurusan surat pindah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement