Jumat 02 Jul 2021 14:33 WIB

Sukabumi Buka 747 Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK

Dari 97 formasi ini dua di antaranya dikhususkan untuk kalangan disabilitas.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sukabumi Buka 747 Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK (ilustrasi).
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Sukabumi Buka 747 Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi membuka pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) tahun 2021 dari mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Di mana penerimaan CASN tersebut ditujukan untuk 97 orang tenaga medis calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru sebanyak 650 orang.

''Penerimaan CPNS dan PPPK untuk Pemkot Sukabumi sudah resmi dibuka sejak 30 Juni 2021,'' ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, Jumat (2/7).

Pengumumannya telah ditayangkan pada website sukabumikota.go.id yang isinya menginformasikan mengenai tata cara pendaftaran, tahapan seleksi hingga persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti penerimaan CASN 2021.

Menurut Asep, untuk CPNS di lingkup Pemkot Sukabumi menyediakan sebanyak 97 formasi untuk tenaga medis yang akan ditempatkan di puskesmas dan rumah sakit. Dari 97 formasi ini dua di antaranya dikhususkan untuk kalangan disabilitas.

Sementara untuk PPPK sebanyak 650 orang semuanya ditujukan untuk guru. Asep menerangkan, tahapan seleksi penerimaan CPNS diawali dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 28 – 29 Juli 2021.

Bagi peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 29 November 2021 dan pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 18 hingga 19 Desember 2021.

Asep berharap, para pelamar dapat memantau informasi penerimaan CPNS dalam beberapa situs resmi. Di antaranya http://www.menpan.go.id, http://bkn.go.id, http://sscasn.bkn.go.id, dan http://sukabumikota.go.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement