REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengunjungi keluarga korban yang meninggal dunia akibat konflik pertanahan di Kabupaten Indramayu.
"Saya prihatin dan sangat menyayangkan atas terjadinya konflik pertanahan yang menimbulkan korban jiwa," kata Dedi dalam sambungan telepon yang diterima di Karawang, Kamis (8/10).
Ia mengaku telah berkunjung menemui keluarga korban yang meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Keluarga korban yang dikunjungi ialah keluarga Uyut Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Satu anak sudah berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan. Keluarga korban kedua yang didatangi adalah Yayan Sutaryan, Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh.
Dia meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun. Dari informasi yang diperoleh, konflik pertanahan yang menimbulkan korban jiwa itu dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha yang melibatkan dua pihak.
Pihak pertama adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas 2 hektare dan satu pihak lainnya yang ingin menggarap area itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.
Menurut Dedi, atas permasalahan tersebut ia meminta Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka segera memetakan wilayah perkebunan dan pertanian di daerahnya agar tidak terjadi lagi konflik pertanahan yang menimbulkan korban jiwa.
"Pemimpin kedua wilayah itu (Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka) harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif. Harus segera dilakukan pemetaan, mana area perkebunan dan mana area pertanian nontebu," katanya.
Ia juga menyarankan agar pihak perusahaan melibatkan aparat keamanan ketika menggarap lahan produksi di wilayah yang terkait sengketa lahan, mulai dari pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen.
Dengan begitu, katanya, maka konflik pertanahan dapat dihindarkan sedini mungkin. Terkait dengan keterlibatan anggota legislatif dalam konflik pertanahan tersebut, Dedi mengingatkan agar para politisi tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah.
Hal tersebut disampaikan, karena jika itu terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban. "Kedua pihak yang berkonflik tentunya bisa menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing. Karena konflik yang menimbulkan korban jiwa itu tengah ditangani pihak kepolisian," katanya.