REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Jabar hingga saat ini masih menunggu moratorium pusat berakhir. Di alam demokrasi ini segala bentuk aspirasi politik sah sah aja bilamana dilakukan. Termasuk mengenai DOB ini.
"Tapi semua harus sesuai dengan prosedur, harus sesuai dengan tupoksi masing masing," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (2/2/2022).
Menurut Emil, pihaknya bersama DPRD Jabar sudah kerap kali menggaungkan aspirasi mengenai DOB ini. Jabar sendiri, merupakan provinsi paling padat di Indonesia.
Dengan luas wilayah 35.378 kilometer, idealnya Provinsi Jabar memiliki 40 Kabupaten/Kota. Namun saat ini, hanya memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.
Selain itu, kata dia, Jabar juga memiliki jumlah penduduk mencapai 50 juta jiwa atau 18,25 persen dari total penduduk Indonesia.
"Khusus Jawa barat dimekarkan dari 27 daerah minimal tambah 10. Tapi kan pada moratorium dari pemerintah pusat, kalau dari DPRD Jabar kan sudah ada beberapa juga. Jadi kita tunggu saja," paparnya.