REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 21 tokoh sunda menggelar silaturahmi dan diskusi untuk menyikapi dinamika kebangsaan dan kesundaan pada Sabtu (5/2) di Aula Paguyuban Pasundan. Beberapa isu yang dikupas yakni terkait kesundaan, deklarasi Negara Islam Indoenesia (NII) di Garut dan Maklumat Sunda yang meminta pemerintah pusat agar DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dijadikan daerah khusus Sunda.
Dari silaturahim dan diskusi itu, dihasilkan Maklumat Sunda yang isinya sebagai berikut:
1. Perlu memperkuat kembali silaturahmi antara tokoh-tokoh Sunda dalam membangun dan menjaga keutuhan Sunda dari personal-personal yang coba membuat polemik dan kontroversi yang mengancam toleransi dan disintegrasi. Oleh karena itu, perlu menjaga komitmen berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam menguatkan nilai-nilai Kesundaan, kebangsaan dan keindonesiaan.
2. Bahwa Maklumat Sunda yang muncul belakangan ini, yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Sunda sesungguhnya tidak merepresentasi keseluruhan masyarakat sunda.
3. Dalam Orasi maklumat Sunda ada yang menyampaikan terkait penggabungan tiga Provinsi yang menjadi Provinsi Sunda Raya. Orasi tersebut hanya Ilusi dan Romantika sejarah yang tidak berdasar, karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya.
Sehingga tidak ada Dasar yang kuat untuk menggabungkan tiga Provinsi menjadi satu Provinsi. Karena ketiga Provinsi yang di wacanakan akan di gabungkan saat ini masih mampu menjalankan Otonomi Daerah dengan baik.
4. Harapan dan Aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang riil dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya melainkan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang akan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
5. Diperlukan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi gerakan dan manuver terkait oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam seperti deklarasi NI di Garut, agar kepada masyarakat Sunda waspada terhadap fenomena tersebut. Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris.
6. Menolak berbagai bentuk manuver yang mengatasnamakan Sunda tanpa diawali dengan musyawarah dan kesepakatan bersama antar ormas kebangsaan dan kesundaan di wilayah ini yang berlandas pada nilai Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh. Demikian pernyataan dan sikap ami terkait hal-hal tersebut di atas ager semua pihak menjadi maklum.