REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengeluarkan peringatan dini kepada warga masyarakat terkait cuaca ekstrem dan pohon tumbang. Langkah ini menyusul maraknya kasus bencana akibat cuaca ekstrem dan pohon tumbang di daerah tetangga Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, sebanyak empat kejadian angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi pada Ahad (27/2/2022) pagi hingga sore hari. Dampaknya sebanyak 10 unit rumah warga rusak sedang dan tiga orang meninggal dunia akibat tertimpa pohon.
"Kami memberikan peringatan dini cuaca ekstrem dan waspada pohon tumbang," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani, Senin (28/2/2022). Khusudnya kepada warga yang sedang melakukan perjalanan, apabila terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang agar menunda perjalanannya dan meneduh ditempat yang aman.
Peringatan ini, lanjut Imran, berkaitan pula dengan kejadian cuaca ekstrem disertai angin kencang yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikakak dan Cikidang Kabupaten Sukabumi, yang mengakibatkan pohon tumbang. Di mana dalam kejadian pohon tumbang tersebut menimpa pengendara sepeda motor yang menelan korban jiwa.
"Kemarin terjadi cuaca ekstrem di daerah tetangga Kabupaten Sukabumi dan beberapa daerah di Jawa Barat, banyak terjadi pohon tumbang dan kami mengimbau peringatan dini cuaca ekstrem kepada masyarakat," kata Imran.
Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk menunda perjalanannya ketika menemui cuaca ekstrem tersebut dalam perjalanan. Selain itu, masyarakat tidak berteduh ditempat yang rawan seperti pohon besar tinggi, baliho dan lainnya yang dapat berpotensi terkena dampak angin kencang.
"Silakan mencari lokasi meneduh yang aman, jangan memaksakan melanjutkan perjalanan di kondisi cuaca ekstrem," imbuh dia.
Bahkan, lanjut Imran, peristiwa pohon tumbang juga terjadi di Kota Sukabumi pada Ahad (27/2/2022) di depan kantor BPJS ketenagakerjaan di Jalan Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Kejadian ini langsung ditangani petugas bersama jajaran Kepolisian dan Bidang Pertamanan Dinas PUTR dengan mengevakuasi pohon tumbang.
Imran mengatakan, titik rawan pohon tumbang menjadi fokus perhatian petugas. Misalnya di Jalan Bhayangkara dan Jalan Surya Kencana yang terdapat beberapa pohon besar.
Untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang di Kota Sukabumi, lanjut Imran, BPBD berkoordinasi dengan Dinas PUTR melalui Bidang Pertamanan dan PLN, akan mengagendakan antisipasi terjadinya pohon tumbang. Caranya dengan melakukan pemangkasan dahan pohon besar.
"BPBD siap menerjunkan personil pada kegiatan antisipasi terjadinya pohon tumbang tersebut. Apalagi, pemkot telah mengeluarkan imbauan tanggap darurat bencana hingga 3 Maret 2022," ucapnya.