Kamis 31 Mar 2022 14:46 WIB

Ridwan Kamil Bentuk Badan Pengelola Cekungan Bandung

Ada empat isu krusial yang akan diurus lembaga ini.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama sejumlah kepala daerah dan yang mewakili menandatangani komiitmen bersama saat Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Badan Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (31/3/2022). Acara tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan optimasi pengelolaan dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan kawasan perkotaan Cekungan Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama sejumlah kepala daerah dan yang mewakili menandatangani komiitmen bersama saat Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Badan Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (31/3/2022). Acara tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan optimasi pengelolaan dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan kawasan perkotaan Cekungan Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi membentuk Badan Pengelola Cekungan Bandung. Fungsi badan ini untuk menyelesaikan masalah krusial di aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

"Ada berita baik, sudah lahir lembaga baru yaitu Badan Pengelola Cekungan Bandung. Sehingga, lima wilayah yang sering bertengkar, kurang koordinasi urusan banjir, saling menyalahkan, itu sekarang punya tempat formal untuk mengkoordinasikan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (31/3/2022).

Menurut Emil, ada empat isu krusial yang akan diurus lembaga ini. Pertama, tata ruang. "Isu yang dikelola lembaga baru ini ada empat, pertama tata ruang kan Bandung Utara suka salah-salahan itu Kota Bandung ini Bandung Barat contoh ya," katanya.

Kedua, kata Emil, sumber daya air yang salah satunya mengurus banjir yang selalu jadi masalah rutin tiap tahun. "Kedua, sumber daya air. Cimahi pernah menganggarkan penanganan banjir, di Kabupatennya belum, jadi gak selesai. Tapi sudah ada contohnya Kota Bandung dengan Cimahi bikin kolam retensi," paparnya.

Kemudian, kata dia, masalah transportasi dan persampahan yang seringkali menciptakan ego sektoral antardaerah. Tapi karena isunya kompleks, kata dia, tidak hanya urusan air, maka minimal empat urusan kita sepakati, tata ruang, sumber daya air, transportasi dan persampahan. 

"Kalau itu kompak rutin, insya Allah warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya karena mengelolanya tidak sendiri-sendiri," katanya.

Badan tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Presiden No 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

"Jadi dalam teori pembangunan itu memang ada yang kelewat, di kota kabupaten itu ada tipe peradaban namanya aglomerasi. Kan kerasa waktu Covid aglomerasi dikhususkan. Itu karena gak ada lembaganya. Perpres-nya sudah turun 2018, maka kita lahirkan," paparnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement