REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warganya untuk mengerti dan menguasai isyarat tangan saat alami kekerasan. Terutama bagi wanita dan anak-anak yang rentan mendapat tindakan tersebut.
Imbauan ini dikatakannya saat meresmikan gerakan Jawa Barat Cegah Tindakan Kekerasan (Jabar Cekas) di SMAN 4 Depok, Jumat (8/4/2022). Dia meminta, setiap pihak mempopulerkan isyarat ini.
"Simbol tangan tanda bahaya, dengan cara, pertama memperlihatkan kelima jarinya, lalu melipat ibu jari ke bagian telapak tangan. Lalu menggenggam empat jari lainnya dilipat menutupi ibu jari, menandakan membutuhkan pertolongan,"jelas Ridwan Kamil.
"Ini adalah simbol internasional, kalau tidak bisa bicara dan terjadi kekerasan, kadang-kadang orang tidak paham," tambahnya.
Memahami isyarat ini, disebutnya, penting karena kekerasan kepada anak dan perempuan masih terjadi di banyak tempat. Begitu juga di wilayahnya, Jawa Barat yang masih ditemukan tindakan kriminal ini.
Dia juga menyinggung, kasus kekerasan Herry Wirawan terhadap 13 santrinya yang sedang banyak dibahas. Diharapkannya, kasus-kasus kekerasan tidak terjadi kembali di masa yang akan datang dengan beragam upaya yang dilakukan.
"Kita tahu kasus Herry Wirawan, mudah-mudahan hukumannya sesuai dengan ekspektasi keadilan dan berpihak kepada korban. Kemudian agar tidak terulang karena kita memperbaiki sistem yang mungkin belum sempurna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,"ujarnya.
Gubernur meresmikan gerakan Jabar Cekas yang diklaimnya berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui gerakan ini, ia berharap masyarakat Jawa Barat berani mencegah, maju, bicara, bergerak, berpihak kepada korban, melapor, melindungi, melawan, menolak, dan berkata tidak pada tindak kekerasan.