REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi inisiatif Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi yang memfasilitasi kemudahan warganya untuk mendapatkan akta nikah, akta lahir dan kartu kependudukan. Fasilitasi legalitas administrasi ini dilakukan pada acara Isbat Nikah Terpadu dalam rangka HUT ke-72 Kabupaten Bekasi di area Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (15/8/2022).
"Saya apresiasi inisiatif Disdukcapil Kabupaten Bekasi karena hak warga negara, yaitu kartu kependudukan, akta nikah, dan akta lahir harus negara selesaikan," ujar Ridwan Kamil yang akrab diasapa Emil.
Dalam Isbat Nikah Terpadu itu sebanyak 72 pasangan pengantin yang berasal dari Kecamatan Setu dan Bojongmango, Kabupaten Bekasi dinikahkan secara legal oleh Pengadilan Agama.
Emil pun, turut memberikan motivasi kepada para pengantin. Dia juga memberikan hadiah berupa peralatan rumah tangga dan voucer menginap gratis di hotel berbintang.
"Saking bahagianya saya bawa hadiah mau springbed atau nginap di hotel berbintang," tanya Emil disambut senyum bahagia para pasangan pengantin.
Peserta Isbat Nikah Terpadu didominasi oleh keluarga yang telah menikah relatif lama, namun administrasinya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam kesempatan itu Emil menyerahkan buku nikah yang sudah disetujui oleh Pengadilan Agama.
Emil mengatakan, ke depan pelayanan masyarakat akan dipermudah, pemerintah akan mengetuk rumah warga, sehingga warga tak kerepotan. Apalagi di Kabupaten Bekasi cakupan wilayahnya sangat luas.
"Kabupaten Bekasi luas sekali, biarkan warga tetap melakukan aktivitasnya. Jangan direpotkan dengan urusan administrasi karena nantinya pelayanan itu dibalik, negara yang mendatangi warga," ucap Emil.
Konsep pelayanan jemput bola ini akan diterapkan ke semua layanan di Kabupaten Bekasi. Pihaknya pun siap menambah sumber daya manusia dan alat operasional demi mewujudkan hal tersebut.
"Kalau harus menambah SDM, maupun alat operasional lakukan saja. Itulah layanan terbaik negara," katanya.