Jumat 12 May 2023 15:42 WIB

Soal Lift Bekas di Gedung Baru, Wagub Jabar Tinjau Creative Center Tasikmalaya

Pj Wali Kota Tasikmalaya menunggu pansus DPRD soal lift bekas hasil temuan BPK.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kanan) bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah meninjau Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).
Foto: Dok.Republika
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kanan) bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah meninjau Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kabar soal penggunaan lift bekas untuk Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), menjadi sorotan. Terlebih, gedung yang baru diresmikan pada awal 2023 itu dikabarkan dibangun dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar.

Penggunaan lift bekas di Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya disebut merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada Jumat (12/5/2023), Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung kondisi lift di Gedung Creative Center Kota Tasikmalaya, yang ada di kompleks olahraga Dadaha itu. 

Namun, seusai melakukan peninjauan, Wagub tak banyak memberikan komentar kepada wartawan. “Saya ke sini ditugaskan oleh Pak Gubernur. Nanti akan disampaikan oleh Pak Wali,” kata Wagub.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terkait persoalan penggunaan lift bekas di Gedung Creative Center. Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menindaklanjuti temuan itu.

Namun, Cheka mengatakan, DPRD Kota Tasikmalaya membentuk panitia khusus (pansus) terkait LHP BKP. Karena itu, Pemkot Tasikmalaya masih menunggu hasil pemeriksaan pansus DPRD. “Ini dari dewan sudah membentuk pansus. Karena proses sudah bergulir, kita tunggu hasil pansus. Biar lebih komprehensif, kita tunggu hasilnya. Biar mereka bekerja dulu,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim mengatakan, penggunaan lift bekas di Gedung Creative Center merupakan hasil temuan dari BPK. Hasil temuan itu, kata dia, disampaikan oleh BPK di dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah di wilayah Priangan Timur. 

“Itu diperiksa langsung oleh BPK. Lift itu juga disebut merupakan lift bekas dari gedung Kimia Farma di Bandung. Itu disampaikan oleh BPK di dalam forum,” kata Aslim, Selasa (9/5/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya terkait persoalan itu. Menurut dia, lift bekas itu akan diganti oleh pihak rekanan.

“Informasi dari Pak Kadis, liftnya akan diganti oleh rekanan. Kebetulan masih masa pemeliharaan kewajiban rekanan,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement