Selasa 01 Aug 2023 19:04 WIB

Tagih Uang Tabungan Ditemani Anggota Dewan, Nasabah BPR KR Indramayu Dapat Zonk

Sejumlah nasabah membutuhkan uang tabungan untuk kepentingan mendesak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Suasana rapat audensi yang diadakan DPRD Kabupaten Indramayu terkait kredit macet di BPR Karya Remaja (KR) Indramayu, Selasa (11/4/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Suasana rapat audensi yang diadakan DPRD Kabupaten Indramayu terkait kredit macet di BPR Karya Remaja (KR) Indramayu, Selasa (11/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Tiga nasabah mendatangi kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Mereka berharap bisa mencairkan uang tabungan yang tersimpan di BPR KR.

Berdasarkan pantauan Republika, ketiga nasabah itu sebelumnya menemui anggota dewan di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Setelah itu, ditemani anggota DPRD, mereka mendatangi kantor BPR KR.

Para nasabah itu langsung ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BPR KR Indramayu Bambang Supena. Para nasabah menagih janji Plt Dirut BPR KR, yang pekan lalu disebut akan mencairkan uang tabungan mereka.

Ketiga orang itu merupakan nasabah yang disebut diprioritaskan pencairan uang tabungannya karena memiliki kebutuhan yang sangat mendesak. Di antaranya ada yang sakit dan membutuhkan biaya untuk pengobatan.

Namun, meski sudah didesak, ketiga nasabah itu tetap pulang dengan tangan kosong. Mereka tak bisa mencairkan uang tabungannya sendiri. “Hasilnya tetap zonk,” kata Radi, salah seorang perwakilan nasabah asal Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Radi menyebut pihak BPR KR ingkar janji dengan dalih ada permasalahan administrasi. Selain itu, alasannya untuk mencegah terjadinya konflik akibat pencairan hanya dilakukan terhadap sejumlah nasabah.

Radi mengaku sudah tidak tahu harus bagaimana lagi untuk bisa mencairkan uang tabungannya di BPR KR Indramayu. Berbagai cara sudah ditempuh para nasabah, seperti berunjuk rasa hingga berulang kali mengadukan ke DPRD. “Mungkin sekarang kita hanya bisa menunggu hasil dari Pansus (panitia khusus di DPRD),” katanya.

Tabungan nasabah yang tak bisa dicairkan itu merupakan dampak kasus kredit macet BPR KR Indramayu. Ketua Pansus DPRD Indramayu Ibnu Rismansyah mengaku menyayangkan langkah Plt Dirut BPR KR. Padahal, pekan lalu Plt Dirut BPR KR berjanji mencairkan uang tabungan nasabah yang mempunyai kebutuhan mendesak.

Selain ada nasabah yang sakit, dikabarkan ada yang dituding koruptor, bahkan ada yang sudah meninggal dunia sebelum sempat mencairkan uang tabungan. “Bahkan, punten, ada juga yang sampai mau menjual rumahnya karena sangat membutuhkan uang,’’ kata Ibnu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement