Rabu 02 Aug 2023 09:10 WIB

Dorong Kegiatan Agama, Pemkot Sukabumi Berikan Dana Stimulan ke Masjid Jami

Ada 67 masjid jami se-Kota Sukabumi yang mendapat bantuan dana stimulan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kegiatan keagamaan di masjid Kota Sukabumi.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
(ILUSTRASI) Kegiatan keagamaan di masjid Kota Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, mendorong kegiatan keagamaan di masjid-masjid, khususnya masjid jami. Untuk itu, salah satu upayanya dengan memberikan bantuan dana stimulan sarana keagamaan kepada masjid jami di setiap kelurahan.

“Penerima manfaat masjid jami sebanyak 67 dan dialokasikan dari APBD 2023,” ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Andri Firmansyah.

Baca Juga

Bantuan dana stimulan itu besarnya Rp 1,5 juta untuk setiap masjid. Penyerahan bantuan dilakukan langsung kepada pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) di Balai Kota Sukabumi, Selasa (1/8/2023). Andri berharap bantuan itu dapat dimaksimalkan untuk meramaikan kegiatan keagamaan di kewilayahan.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyampaikan terima kasih kepada pengurus DKM dan para tokoh agama yang memberikan dukungan, sehingga keagamaan di Kota Sukabumi berjalan baik.

Sesuai visi Kota Sukabumi religius, menurut dia, pemkot berupaya mendorong kegiatan keagamaan, seperti melalui Maghrib Mengaji, Subuh Keliling, dan pembinaan majelis taklim.

“Sebagai bentuk mengajak masyarakat, mari terlibat dalam kegiatan keagamaan. Salah satu komitmen pemda memberikan dukungan keuangan kepada masjid di Kota Sukabumi,” kata Fahmi, yang hadir saat penyaluran bantuan dana stimulan untuk masjid jami.

Fahmi berharap dengan bantuan itu masjid dapat meluaskan syiar keagamaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement