Sabtu 28 Oct 2023 07:08 WIB

Siswa SD Ini Korban Perundungan: Dilempar, Wajah Lebam, Alami Trauma, Lapor Polda Dah

Korban harus menjalani play therapy termasuk pindah sekolah ke sekolah negeri.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Orang tua berinisial M didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan perundungan yang menimpa anaknya siswa SD swasta usia 8 tahun di Kabupaten Kuningan ke Polda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Orang tua berinisial M didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan perundungan yang menimpa anaknya siswa SD swasta usia 8 tahun di Kabupaten Kuningan ke Polda Jabar, Jumat (27/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang siswa kelas dua di SD swasta di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat diduga menjadi korban perundungan oleh tiga orang teman kelasnya pada akhir tahun 2022. Korban yang masih berusia 8 tahun mengalami trauma dan luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh akibat didorong.

Orang tua korban M mengatakan, anaknya sering mendapatkan perundungan verbal dari teman kelasnya hingga yang terakhir dilempar dan mengalami sejumlah luka di wajah. Namun, anaknya tidak pernah bercerita karena mendapatkan ancaman dari pelaku.

"Anak aku nangis dan kebetulan waktu itu aku yang jemput. Jadi pulang nangis dan ada luka di pelipis. Itu pun dia nggak langsung bicara, kita bujuk dulu dan akhirnya dia cerita," ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Setelah mengetahui itu, M mengaku kondisi anaknya mengalami trauma berat berdasarkan hasil pemeriksaan kepada psikologi. Bahkan saat ini, anaknya harus menjalani play therapy termasuk pindah sekolah ke sekolah negeri.

"Sekarang alhamdulillah sudah membaik cuma setelah kejadian itu anak saya trauma berat dan sampai sekarang harus di play therapy," kata dia.

Dia mengaku, sudah berusaha menyelesaikan perundungan yang dialami anaknya kepada orang tua pelaku. M mengaku, awal mula peristiwa yang menimpa anak ke orang tua pelaku relatif baik. Namun, seiring waktu tidak merespons dengan baik.

Ibnu Rohman kuasa hukum M mengaku, sudah melaporkan peristiwa yang menimpa anak kliennya ke aparat kepolisian. Laporan terkait dugaan perundungan yang dilakukan tiga pelaku ke korban.

"Alhamdulillah, kami datang ke Polda untuk melaporkan dugaan tindak pidana terkuat dengan pembullyan atau perundungan terhadap anak di bawah umur," kata dia.

Dia mengatakan, perundungan terjadi saat korban berada di sekolah dan saat jam mata pelajaran. Korban mengalami luka di bagian pelipis dan memar.

"Saat kejadian si korban ini mengalami secara fisik dilempar sama temen-temennya begitu juga ada luka fisiknya dan sampai sekarang mengalami trauma yang cukup mendalam," ungkap dia.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengaku bakal mengecek laporan tersebut. "Belum masuk ke penyidik LP-nya. Nanti saya cek," ungkap dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement