Selasa 31 Oct 2023 18:20 WIB

DLH Jabar Tertibkan 800 Pemulung di TPA Sarimukti

Pasca-kebakaran, DLH Jabar terus membenahi TPA Sarimukti.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pemulung memilah sampah plastik untuk dijual kembali ke pengepul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Pemulung memilah sampah plastik untuk dijual kembali ke pengepul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasca kebakaran beberapa bulan lalu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti sekarang telah mulai beroperasi normal kembali. Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Helmi Gunawan, pasca- kebakaran pihaknya terus membenahi TPA Sarimukti. Termasuk, keberadaan pemulung di lokasi tersebut.

"Kami telah menertibkan sekitar 800 pemulung agar tidak berada di kawasan Sarimukti," ujar Helmi kepada Republika, Selasa (31/10/2023).

Menurut Helmi, kondisi pemulung di TPA Sarimukti sendiri bukan banyak dari warga lokal. Sehingga nantinya akan ditertibkan secara sepenuhnya. 

"Pemulung sekrang kan ada 800-an orang, bukan warga KBB, 97 persen dari luar kota. Itu semua ditertibkan," katanya.

Peristiwa kebakaran TPA Sarimukti sendiri diduga terbakar karena ulah dari oknum pemulung. Saat peristiwa kebakaran para pemulung juga sudah tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah Sarimukti.

"Karena pas awal kebakaran para pemulung kosong, kemarin ada lagi. Ini kita harus jaga jangan sampai mengganggu kegiatan lagi," katanya. 

Menurutnya, dengan banyaknya pemulung yang masih datang ke TPA Sarimukti menandakan masih banyak sampah dari Bandung Raya yang tidak diselesaikan dari hulu. Sampah langsung dibuang ke Sarimukti tanpa dipilah. 

"Karena pada dasarnya mereka (pemulung) mengambil yang bernilai, artinya pengelolaan sampah di kabupaten kota (Bandung Raya) kan tak berjalan baik. Masih ada yang bernilai di TPA Sarimukti. karena pemulungnya masih banyak, pemilahan di sumbernya belum efektif," paparnya.

Sebelumnya, Kepala DLH Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengatakan, sampah di Bandung Raya kini sudah bisa dibuang di TPA Sarimukti. Namun pengoperasian ini tidak dilakukan secara normal. Sebab Pemprov Jabar masih memberlakukan pembatasan pembuang sampah hingga 50 persen sesuai Instruktur Pj Gubernur Jawa Barat. 

"Jadi itu (Instruksi Gubernur) akan kita lakukan dulu sambil kita evaluasi lagi untuk melihat apakah nanti yang perluasan kami di 6,3 hektare (lahan sementara) itu pelan-pelan akan kita tata. Tapi yang pasti, itu (6,3 hektare) berfungsinya di pertengahan tahun 2024 sambil menunggu (TPPAS) Legok Nangka," paparnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement