REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Sumarni memberikan arahan kepada jajarannya untuk mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Sabtu (13/1/2023) malam, patroli KRYD dilakukan ke berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Patroli KRYD itu melibatkan kepala satuan fungsional Polresta Cirebon, perwira pengendali, personel Polresta Cirebon, juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon.
“Patroli KRYD ini dijadwalkan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan dan keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan ini merupakan strategi pencegahan dan penanganan berbagai potensi kerawanan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Ahad (14/1/2024).
Patroli KRYD pada Sabtu malam menyasar sejumlah titik rawan dan strategis, antara lain di wilayah Sumber, Weru, Plered, Plumbon, Jamblang, Depok, Palimanan, Ciwaringin, dan Arjawinangun. Petugas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan, juga identitas dan barang bawaan orang-orang sebagai langkah preventif potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil patroli KRYD itu, polisi mengamankan 356 minuman keras (miras), yang terdiri atas 226 botol ciu, 85 botol miras berbagai merek, dan 45 liter tuak. Polisi juga menyita 51 knalpot brong atau yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolresta mengatakan, KRYD ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pemeliharaan kamtibmas. Diharapkan masyarakat di Kabupaten Cirebon pun merasa aman dan nyaman.
“Kegiatan patroli KRYD itu juga sebagai bentuk sinergi antara aparat kepolisian dengan unsur lainnya dalam menjaga situasi kondusif Kabupaten Cirebon. Semua pihak saling berkoordinasi untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolresta.