Kamis 02 May 2024 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Koper Ditetapkan Jadi Tersangka, Motif Masih Didalami

Diduga sebelum dibunuh korban yang sudah paruh baya itu disetubuhi terlebih dulu

Rep: Ali Mansur/ Red: Arie Lukihardianti
Rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama korban RM (baju pink) memasuki kamar hotel di Bandung, sebelum mayatnya di temukan di dalam koper di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu.
Foto: Dok. Republika
Rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama korban RM (baju pink) memasuki kamar hotel di Bandung, sebelum mayatnya di temukan di dalam koper di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial AARN sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50 tahun) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di koper ditemukan di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu. Untuk sementara tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.  

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 dan 365 KUHP,” Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald, saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2024).

Baca Juga

Gurnald mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Diharapkan nantinya, dapat diketahui apa motif dan hubungan antara pelaku dengan korban. Diduga sebelum dibunuh korban yang sudah paruh baya itu disetubuhi terlebih dulu oleh tersangka. “Sebelum (korban disetubuhi sebelum dibunuh),” ujar Gurnald.

Sebelumnya, tersangka AARN sempat masuk kamar hotel di Bandung bersama korban berinisial RM sebelum dibunuh dan mayatnya ditemukan di dalam koper. Hal ini diketahui dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang di lorong hotel tersebut. Didalam video berdurasi 51 detik itu pelaku yang mengenakan baju hitam lengan pendek dan korban mengenakan baju berwarna pink dengan celana warna hitam dan membawa tas. 

Dalam rekaman kamera pengawas itu keduanya memasuki kamar hotel pada hari Rabu (24/4/2024) pukul 9.51 WIB. Lalu pelaku keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 sambil membawa koper berwarna hitam yang didalamnya diduga berisi korban. "Ada videonya juga saya membenarkan ada video itu, ada terlihat seorang laki-laki keluar dari kamar membawa koper," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pada hari Kamis (25/4/2024) atau satu hari setelah mereka masuk kamar hotel di Bandung, korban RM ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam koper yang diduga sebelumnya dibawa pelaku keluar kamar hotel. Setelah itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku berinisial AARN di Sumatera Selatan.

"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, pelaku ditangkap di Palembang oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Poltabes Bandung. Namun Ade belum dapat membeberkan apa hubungan antara pelaku dan korban. 

 

"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," kata Ade. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement