REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, telah menyalurkan pembiayaan terhadap 10,6 juta debitur ultra mikro dalam tujuh tahun terakhir ini. Menurut Direktur Utama PIP Ismed Saputra, khusus wilayah Jawa Barat (Jabar) pihaknya telah menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan melibatkan 15 penyalur.
Ismed menjelaskan, kelima belasa penyalur tersebut di antaranya PNM, Pegadaian, BAV, KSPPS Artha Bahana Syariah, Koperasi Konsumen Al Manar Sejahtera Bersama, KSP Kopdit Pelangi Kasih dan KSPPS BMT Ibaadurrahman.
Kemudian, PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (REFI), KSPPS Abdi Kerta Raharja, KSPPS BMT Bina Auladi Mandiri, KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera, BMT Niaga Utama, Koperasi Simpan Pinjam Baitul Mandiri, KSPPS Benteng Mikro Indonesia dan Koperasi Mitra Dhuafa.
"Tercatat ada total 2,21 juta debitur dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp8,35 triliun di Jawa Barat,” ujar Ismed di Bandung, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, sebagai coordinated fund yang bertugas mendukung perkembangan pelaku usaha ultra mikro, pihaknya juga telah menyalurkan permodalan Rp40,94 triliun hingga 22 Juli 2024 secara akumulatif dalam tujuh tahun terakhir.
PIP, kata dia, menyalurkan pembiayaan baik kepada nasabah dalam kelompok maupun individu yang skala usahanya masih sangat kecil dengan melibatkan 87 penyalur lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dan menjangkau 510 kabupaten dan kota di Indonesia.
Penyaluran paling banyak disalurkan di Pulau Jawa dengan nominal Rp24,66 triliun kepada 6,71 juta debitur, disusul Sumatera dengan total penyaluran Rp9,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Wilayah Sulawesi mencapai sebanyak Rp2,67 triliun dengan 672.417 debitur, sementara Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp2,26 triliun dengan total debitur 584.517.
Berikutnya wilayah Kalimantan dengan total penyaluran Rp895 miliar dengan jumlah debitur 225.075. Lalu wilayah Maluku dan Papua mencapai 158,7 miliar dengan jumlah debitur 36.886. Ia memastikan pembiayaan yang disalurkan kepada para pelaku usaha ultra mikro memiliki kualitas yang baik dengan ditunjukkan angka non performing loan (NPL) yang rendah.
“Karena pada prinsipnya, selain menyalurkan pembiayaan kami juga memberdayakan pelaku usaha ultra mikro melalui pelatihan, inkubasi, promosi dan pemberdayaan,” katanya.
Tak hanya menyalurkan pembiayaan ultra mikro lewat LKBB, kata dia, pihaknya juga melakukan peningkatan kapasitas kemampuan pelaku usaha. Antara lain melalui pelatihan yang diberikan mulai dari teknis usaha, pembukuan keuangan, branding produk, hingga pemasaran online.
Untuk inkubasi, kata dia, PIP memberikan pendampingan pada aspek pemenuhan legalitas, peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, pengelolaan keuangan dan pemasaran produk. Tidak hanya kredit, PIP juga menyediakan layanan pembinaan dan pendampingan bagi debitur melalui pelatihan manajemen hingga dukungan pemasaran produk.
Kebijakan ini untuk memastikan pinjaman yang diberikan tepat guna dan memberi manfaat mengangkat kelas debitur UMi menjadi lebih baik. PIP juga, melaksanakan pendampingan agar pelaku usaha maupun LKBB bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Yakni melalui Program Training of Trainers Pendamping.
Program Training of Trainers Pendamping 2024 ini dilakukan di 10 kabupaten/kota di Indonesia hasil kerja sama dengan Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad). “Program ini bertujuan untuk menyeragamkan standar materi pelatihan, meningkatkan kompetensi pendamping, serta mendorong kualitas produk dan usaha pelaku UMi,” katanya.