REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Nasib pilu dialami seorang bocah perempuan berusia 13 tahun asal asal Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Ia diduga menjadi korban pelecehan secara bergiliran.
Kejadian yang dialami bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) terjadi pada pertengahan bulan Februari 2025 dan viral di media sosial setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Korban diduga dilecehkan secara bergantian di sebuah rumah kosong. Peristiwa ini terjadi saat korban hendak bertemu kawannya usai membeli jajanan bakso, pada malam hari.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho membenarkan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu. Korban bersama penasehat hukumnya telah melakukan pelaporan ke Polda Jawa Barat. Namun saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Cimahi.
"Laporan ke Polda Jabar, sekarang dilimpahkan ke Polres Cimahi. Sekarang kita sedang tangani, mohon waktu dan doa dalam proses penanganannya," ujar Dimas saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5).
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB Rini Haryani mengatakan, pihaknya fokus melakukan pemulihan terhadap korban.
"Betul kami sudah terima laporan dan melakukan kunjungan ke rumah korban. Hasil keterangan kejadiannya bulan Februari 2025, hanya baru masuk ke kami laporannya 24 April 2025. Untuk detail kronologi dan pelaku sedang diselidiki oleh pihak kepolisian," kata dia.
Rini menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi Jabar guna melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap korban. Dari sisi langkah hukum korban telah didampingi oleh pengacara. Sehingga pihaknya fokus terhadap pemulihan pasca trauma atau trauma healing. Rencananya, korban akan dirawat di rumah aman UPT PPA Provinsi Jabar.
"Korban sebenarnya sudah mendapat pendampingan dari kuasa hukum sejak awal. Kita apresiasi itu, tapi kami sudah home visit dan sekarang kasusnya sudah diambil alih oleh UPT PPA Provinsi Jabar dan tinggal di rumah aman Provinsi kena di sana sudah ada tenaga Psikolog, Peksos, dan kelengkapan pemulihan yang dibutuhkan oleh korban," katanya.
Rini enggan menerangkan lebih rinci terkait kronologi aksi pelecehan tersebut. Pasalnya, ada perbedaan antara laporan tertulis dengan keterangan lisan dari pihak keluarga dan korban. Sehingga guna mengetahui detail kejadian, pihaknya masih menunggu hasil resmi penyelidikan aparat kepolisian.
"Untuk perkembangan kasus dan kronologi kita belum bisa jelaskan. Itu nanti menunggu hasil penyelidikan polisi, kita sekarang fokus dulu ke korban," katanya.