Selasa 29 Jul 2025 12:30 WIB

Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Dua Bayi Lagi Berhasil Diselamatkan

Ada penambahan tersangka dari hasil pengembangan penyelidikan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan tersangka kasus penjualan bayi ke Singapura kembali bertambah. Sebelumnya, jumlah tersangka mencapai 14 orang dengan otak utama perempuan berinisial L pemilik agensi.

Mereka pun kembali berhasil mengamankan bayi-bayi yang hendak dijual ke Singapura. Para tersangka dan bayi selamat tengah dibawa ke markas Polda Jabar. "Ada tambahan bayi dan tersangka," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga

Ia menuturkan penambahan bayi yang diselamatkan dan tersangka yang diamankan bakal segera dirilis. Tersangka dan bayi yang diamankan tengah di perjalanan menuju ke Polda Jabar. "Ada bayi yg diamankan lagi, nanti sore pulang. Jumlahnya 2 bayi dan ada beberapa tersangka," kata dia.

Surawan mengatakan, penambahan tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik. Jumlah tersangka yang diamankan beberapa tersangka.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap otak sindikat perdagangan bayi ke Singapura Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat pulang bepergian.

"Benar (ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (18/7/2025).

Ia menyebut yang bersangkutan pulang bepergian dan tiba di Jakarta. Pihaknya saat ini tengah menuju Jakarta untuk membawa pelaku ke Bandung. Terdapat dua orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement