REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sebuah mobil klasik jenis Ford Laser 1991 terbakar di Jalan HMS Minaredja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat terbakar pada Jumat (22/8/2025). Personel Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.
"Betul ada kejadian kendaraan roda empat terbakar, kami terima laporan pukul 10.41 WIB. Kalau perkiraan kejadian pukul 10.25 WIB," ujar Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Aep Mulyana saat dikonfirmasi.
Personel Pemadam Kebakaran Regu 3 dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar mobil milik Komar (60), warga RT 01 RW 04 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi hingga akhirnya penanganan selesai pukul 10.25 WIB.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, penumpang hanya mengalami luka ringan. Untuk kendaraan terbakar semua," ujar Aep.
Berdasarkan hasil assesment, kata Aep, peristiwa kebakaran itu bermula ketika pemilik mengisi bensin di SPBU dekat lokasi kejadian. Namun setelah berjalan sekitar 150 meter dari SPB itu, terdengar suara letupan di kap mobil dan muncu kepulan asap.
"Pemilik langsung keluar mobil dan meminta bantuan ke warga sekitar, dibantu oleh pegawai cafe kopi insight menggunakan apar tapi tetap tidak bisa padam hingga pemilik datang ke kantor Damkar untuk meminta bantuan," katanya.
Menurut Aep, penyebab terbakarnya mobil itu dipicu korsleting pada sistem kelistrikan. Akibat peristiwa itu, pemilik mengalami kerugian sekitar Rp25.000.000. "Penyebabnya diduga karena ada korsleting listrik," kata Aep.