Senin 25 Aug 2025 22:31 WIB

Jeje Ingin Hymne Bandung Barat Berlabel HAKI, Ini Tujuannya

Jeje menegaskan ingin meluruskan dan menyelesaikan persoalan seputar hak cipta lagu

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail Mengunjungi Kediaman Pencipta Hymne Bandung Barat, Ase Ase Rukamtara (72) di Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (25/8/2025)
Foto: Ferry Bangkit
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail Mengunjungi Kediaman Pencipta Hymne Bandung Barat, Ase Ase Rukamtara (72) di Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (25/8/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat bakal mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas lagu Karatagan dan Hymne Bandung Barat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail usai mengunjungi kediaman pencipta lagu Karatagan dan Hymne Bandung Barat, Ase Rukamtara (72) di Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (25/8/2025). Ia didampingi Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail.

Baca Juga

"Kami datang untuk meluruskan dan membereskan semua hal terkait hak cipta lagu Karatagan Bandung Barat. Termasuk memastikan proses pendaftarannya ke HAKI bisa segera selesai," kata Jeje.

Lagu Karatagan Bandung Barat merupakan hasil sayembara penciptaan lagu daerah yang dimenangkan oleh Ase Rukmantara. Lagu tersebut kemudian diserahkan kepemilikannya kepada Pemkab Bandung Barat sebagai lagu wajib daerah.

Namun hingga saat ini, proses pendaftaran HAKI lagu tersebut belum juga rampung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan perlindungan hukum terhadap karya budaya lokal tersebut.

Sehingga Jeje menegaskan ingin meluruskan dan menyelesaikan persoalan seputar hak cipta lagu yang telah menjadi identitas KBB sejak didirikannya daerah otonom tersebut pada 2007. "Hari ini saya ke sini untuk merapikan semuanya. Kerjasamanya juga sudah dialihkan sepenuhnya kepada Pemda Bandung Barat, tinggal kita tindak lanjuti ke Kemenkumham," kata Jeje.

Ia menyampaikan selain membahas soal hak cipta, kunjungannya kali ini dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan membantu harapan pribadi dari Ase Rukmantara, yaitu pembangunan masjid di lingkungannya. "Selain silaturahmi, kami juga datang untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan beliau dalam membantu menyelesaikan pembangunan masjid. Ini bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah," kata Jeje.

Sebagai seorang musisi, Jeje mengaku memiliki empati terhadap para seniman lokal. Ia berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan seni dan budaya di Bandung Barat sebagai bagian dari pembangunan karakter daerah. "Saya juga sebagai musisi merasakan apa yang dirasakan para seniman. Pak Ase ingin agar seni budaya terus hidup dan memajukan musisi lokal. Ini tentu akan kita support," kata Jeje.

Sementara itu, Ase Rukmantara menyambut baik perhatian pemerintah daerah terhadap karya yang ia ciptakan dengan penuh dedikasi. Ia mengungkapkan bahwa lagu tersebut merupakan buah dari cinta terhadap tanah kelahirannya. "Dasarnya cinta lemah cai. Ketika yang lain berjuang secara politik untuk mendirikan Bandung Barat, saya berjuang lewat seni budaya," kata Ase.

Menurutnya, lirik lagu Karatagan Bandung Barat mengandung nilai-nilai spiritual, pendidikan, dan kebersamaan yang mencerminkan harapan masyarakat terhadap pemimpin dan arah pembangunan daerah. "Lagu ini kumpulan doa dan harapan rakyat. Saya ingin masyarakat Bandung Barat jadi insan yang nyantri, nyakola, dan berjiwa agamis. Ini bukan soal agama saja, tapi karakter pemimpin ke depan," katanya.

Ase berharap, di bawah kepemimpinan Jeje Ritchie Ismail, lagu tersebut benar-benar mendapatkan perlindungan hukum dan diakui secara resmi sebagai milik masyarakat Kabupaten Bandung Barat. "Dari dulu hanya dijanjikan saja soal hak cipta. Barangkali sekarang, di era Pak Jeje, bisa benar-benar diurus sampai tuntas," katanya.

Ase menekankan bahwa lagu tersebut sudah menjadi milik masyarakat dan di luar pengakuan resmi sekalipun, ia yakin warga Bandung Barat tetap akan menghidupkan nilai-nilai yang terkandung dalam lagu itu. "Yang penting masyarakat mengakui. Dari rakyat, aparat, sampai pejabat harus punya satu rasa, satu nyawa, satu cita-cita. Semoga dengan kepemimpinan yang amanah ini, budaya terus dijaga," kata Ase.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement