REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- KR alias Ano (65), tukang parkir asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban disinyalir lebih dari 10 orang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mengatakan, untuk korban yang sudah terdata sejauh ini ada 10 orang.
"Dari yang lapornya kan 10 orang, kita lagi mendalami juga bisi ada tambahan lebih dari 10. Karena ternyata ada anak-anak remaja yang mengatakan dulu waktu kecil pernah di gituin sama si bapa itu," ujar Rini saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).
Menurut Rini, pihaknya sudah menyiapkan pekerja sosial (Peksos) dan psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap para korban dugaan pencabulan yang dilakukan Ano. Pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap para korban. "Kami siap memberikan pendampingan oleh peksos dan psikolog, kita siap untuk memberikan pelayanan. Takutnya nanti ada siswa trauma yang terbawa hingga dewasa," kata Rini.
Rini membeberkan, berdasarkan keterangan yang didapat, modus yang dilakukan kakek tua itu ialah dengan memberikan uang hingga melakukan ancaman agar korban menuruti perintahnya. "Katanya mereka diiming-imingi uang Rp 2 sampai Rp 5 ribu dan ada sedikit ancaman. Korban itu ada yang dicium, dipeluk," kata dia.