REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat bakal memperkuat fondasi ekonomi masa depan melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dinilai sebagai langkah visioner dan sangat relevan dengan dinamika ekonomi modern.
"Kreativitas hari ini adalah sumber daya baru, the new capital. Ia perlu dilindungi, difasilitasi, dan dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi masa depan," ujar Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Selasa (18/11/2025).
Jeje mengatakan, Raperda tentang Ekonomi Kreatif akan menjadi landasan penting untuk membangun ekosistem kreatif yang lebih kuat dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
"Menyediakan program inkubasi, pelatihan, akses modal, dan pemasaran. Kemudian, memperkuat kolaborasi multipihak melalui skema pentahelix," kata dia.
Selanjutnya, kata Jeje, pihaknya mendorong inovasi dan digitalisasi memetakan subsektor unggulan berbasis karakter wilayah, mengembangkan creative hub dan ruang kreatif publik. Serta, meningkatkan kontribusi ekraf terhadap PDRB daerah.
Raperda ini, kata Jeje, diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjembatani ide menjadi produk, karya menjadi nilai tambah, dan kreativitas menjadi kesejahteraan.
Jeje menambahkan, ekonomi kreatif bukan lagi sektor pelengkap, melainkan motor pertumbuhan ekonomi modern yang bertumpu pada inovasi, budaya lokal, dan digitalisasi. Apalagi Bandung Barat memiliki kekayaan potensi kreatif yang tersebar di berbagai wilayah.
Di antaranya Lembang–Cisarua berupa wisata kreatif, seni pertunjukan dan studio kreatif, serta Cililin dan Cihampelas berupa kriya bambu dan kayu, kuliner rakyat. Kemudian Batujajar berupa musik dan komunitas urban kreatif, dan Parongpong berupa craft dan ekowisata kreatif.
"Secara keseluruhan, Bandung Barat memiliki kurang lebih 68.000 UMKM dan pelaku ekraf, termasuk sekitar 14.500 pelaku ekonomi kreatif dari 17 subsektor," kata Jeje.
Sementara itu, subsektor unggulan di KBB meliputi kuliner 42,1 persen, kriya dan souvenir 18,4 persen, fashion 12,6 persen, musik, fotografi, videografi 11,2 persen, serta Aplikasi & digital marketing 4,9 persen.
Meski potensinya besar, namun ada pekerjaan rumah yang menanti Pemkab Bandung Barat. Seperti minimnya creative hub, keterbatasan akses permodalan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga kebutuhan digitalisasi pemasaran dan data pelaku ekraf yang belum terintegrasi.