Kamis 22 Jul 2021 20:48 WIB

Bawa Molotov, Seorang Pendemo Tolak PPKM Jadi Tersangka

Polisi tetapkan seorang pendemo tolak PPKM di Bandung sebagai tersangka

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Demontrasi
Foto:

Polrestabes Bandung juga telah memulangkan sebanyak 150 pendemo yang diamankan pada aksi tolak PPKM di Kota Bandung pada Rabu (21/7) kemarin. Para pendemo yang diamankan berasal dari kalangan pelajar dan pemuda menjalani pendataan dan uji usap antigen. Tujuh orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19 dan telah dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Manopang mengatakan ketujuh pendemo yang dinyatakan positif Covid-19 sudah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri. Sedangkan yang lainnya turut dipulangkan ke orang tua mereka.

"Tujuh orang yang positif sudah dipulangkan menjalani isolasi mandiri," ujarnya, Kamis (22/7). 

Sebelumnya, aksi para pemuda yang menolak perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Rabu (21/7) akhirnya dibubarkan polisi karena menganggu ketertiban dan merusak sejumlah fasilitas publik. Sebanyak 5 orang dalam aksi itu didapati membawa bom molotov. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan aksi penolakan terhadap kebijakan perpanjangan PPKM oleh sekelompok mahasiswa, ojek online dan pedagang di Bandung dimulai di Balai Kota Bandung. Sebagian pendemo kemudian melanjutkan aksi dengan longmarch ke Gedung Sate Pemprov Jabar. 

"Sampai perempatan jalan sebelum sampai ke Gedung Sate (mereka) melakukan penutupan jalan dengan orasi membuat kemacetan panjang dan melakukan pengerusakan di sekitarnya pot-pot ada 60 pot dirusak. Kami membubarkan mereka agar Kota Bandung kondusif dan jalan bisa dipakai," ujarnya, Rabu (21/7).

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement