REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mundurnya Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim, memperoleh perhatian dari semua pihak. Salah satunya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Menurutnya, dirinya akan memanggil Wakil Bupati dan Bupati Indramayu Nina Agustina untuk bertabayyun. Surat pemanggilan tersebut, rencananya akan dilayangkan hari ini.
"Jadi, selaku pembina kepala daerah, saya akan memanggil pak wakil bupati ya. Juga Ibu Bupati Indramayu untuk mengetahui Tabayyun dulu secara umum masalahnya apa, baru nanti masalah administrasi politik dan lainnya menyertai," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan, Kamis (15/2).
Emil mengatakan, pihaknya akan memanggil untuk mendengar langsung permasalahannya seperti apa. "Dan imbauan saya kepada seluruh kepala daerah jagalah kondusivitas ya, di lingkungan kerjanya dan di lingkungan antara orang nomor satu dengan orang nomor duanya," paparanya.
Emil berharap, semua kepala daerah mencontoh dirinya saat menjadi Gubernud Jabar maupun Wali Kota Bandung. "Contohlah pak gubernur waktu wali kota kondusif damai, jadi gubernur dengan pak Uu juga kondusif damai. Karena tadi silih asah, asih, dan asuh menjadi filosofi dalam membangun Jabar," katanya.
Seperti yang diberitakan Republika sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu Ali Fikri mengonfirmasi soal surat pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Lucky Hakim. Menurut Ali, Lucky Hakim datang ke kantornya pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pak Lucky Hakim, beserta rombongan, datang ke kantor kami menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati,” kata Ali kepada awak media, Selasa (14/2/2023).
Setelah menerima surat tersebut, Ali mengatakan, pihaknya langsung membuatkan surat tanda terima. Surat itu pun kemudian diteruskan ke ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Proses selanjutnya, Ali menjelaskan, Sekretariat Dewan akan mengundang rapat pimpinan DPRD beserta fraksi-fraksi untuk membahas surat permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan wabup. Mekanisme itu diatur dalam tata tertib DPRD.
Setelah rapat di tingkat DPRD, menurut Ali, pihaknya nanti berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur Jawa Barat.