REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaku mutilasi yang membuang korbannya di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, telah ditangkap oleh Polres Bogor di wilayah Yogyakarta. Kendati demikian, polisi masih mencari potongan tubuh korban yang dibuang terpisah di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan pelaku ditangkap di Yogyakarta pada Jumat (17/3/2023) setelah polisi melakukan pengejaran dari Tangerang. Pelaku merupakan seorang sopir taksi daring berinisial DA (35 tahun).
“Pelaku melakukan pembunuhan dengan senjata tajam. Selanjutnya karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong kaki dan kepalanya,” kata Iman kepada awak media, Sabtu (18/3/2023).
Iman menyebutkan, kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa. Sementara bagian tubuh korban dari leher hingga ke paha, dibuang dalam koper di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya yang belum ditemukan bagian kepala, kaki, beserta alat potong gerinda itu,” ujarnya.
Di samping itu, kata dia, polisi juga mendapat laporan dari petugas tol bahwa ada pakaian, sprei, dan alat pembungkus di wilayah Tol Cikupa. Sementara, korban dibunuh dan dimutilasi di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Saat ini polisi telah menetapkan DA sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana. Sebagaimana yang dicantumkan dalam Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” kata Iman.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, pelaku membunuh korban dengan menusukkan senjata tajam ke leher korban. Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku mencoba memotong tubuh korban menggunakan pisau tapi tidak berhasil.
“Sehingga, si pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain. Di sebuh toko pelaku mendapatkan gerinda potong, setelah itu pelaku kembali dan memotong-motong mayat korban sebagaimana kita temukan,” jelasnya.
Dari perkiraan dokter, kata Yohanes, korban dibunuh sekitar delapan hingga 12 jam sebelum ditemukan. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan secara spesifik terkait hal tersebut.
Sebelumnya, diberitakan mayat tanpa identitas ditemukan di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023). Mayat yang diduga sebagai korban mutilasi tersebut, ditemukan warga di dalam sebuah koper merah.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga ketika sedang melintas di pinggiran Jalan Kampung Baru. Mayat ditemukan dengan kondisi tangan terikat, serta beberapa bagian tubuhnya hilang.