Rabu 24 May 2023 16:02 WIB

Mobil Pelat Dinas Polri Ini Enggan Bayar di Tol Desari

Polisi juga masih belum dapat memastikan apakah pelat dinas Polri itu asli atau palsu

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Ahmad Fuady (kiri).
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Ahmad Fuady (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri yang tengah berhenti di pintu tol. Dinarasikan jika pengemudi mobil berwarna hitam itu menggunakan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-301 itu tidak mau membayar tol.

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, Rabu (24/5).

Dalam video itu terlihat mobil dinas Polri tersebut berhenti sebelum palang pintu tol sampai dibuka. Pada saat palang pintu tol dibuka mobil tersebut tancap gas. Diduga kejadian tersebut terjadi di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari). Lalu, menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Metro Depok pun langsung melakukan penyelidikan.

"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/5).

Menurut Fuady, pihaknya juga masih belum dapat memastikan apakah pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu. Karena itu, pihaknya melakukan penyelidikan mengenai dugaan pengendara mobil dinas Polri yang enggan bayar tol tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement