Ahad 18 Jun 2023 16:46 WIB

Ada Warga Mengeluh Batal Berangkat Haji, Ini Penjelasan Kemenag Tasikmalaya

Kemenag Kota Tasikmalaya menjelaskan soal kuota tambahan calon jamaah haji.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Wahyu.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Wahyu.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memberikan penjelasan merespons seorang warga yang mengeluhkan batal berangkat ibadah haji. Keluhan warga tersebut disampaikan melalui media sosial (medsos).

Dalam unggahannya, warga tersebut menyebut Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya menyampaikan calon jamaah haji (calhaj) dalam kuota tambahan untuk menyiapkan sejumlah persyaratan, seperti paspor dan vaksin, pada Rabu (14/6/2023).

Baca Juga

Namun, pada Jumat (16/6/2023), Kemenag disebut membatalkan keberangkatan. Padahal, warga tersebut mengaku sudah melengkapi persyaratan dan pamit kepada keluarganya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu, menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag terkait dengan pemenuhan sisa kuota cadangan dan sisa kuota tambahan.

“Tentunya di sana diatur oleh nomor urut dan kesiapan calhaj. Sebelum informasi disampaikan secara menyeluruh, calhaj sudah banyak yang tahu dari medsos. Atas dasar informasi itu, ada calhaj yang datang menemui petugas,” kata Wahyu, saat dikonfirmasi Republika, Ahad (18/6/2023).

Menurut Wahyu, petugas di Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya menyampaikan adanya kuota tambahan itu kepada warga yang bersangkutan. Nama warga itu pun disebut didaftarkan untuk diusulkan.

Wahyu menilai, karena optimistis bisa diberangkatkan melalui sisa kuota yang ada, warga tersebut berupaya memenuhi sejumlah persyaratan. Namun, kata dia, pihaknya menerima kabar bahwa warga tersebut dinyatakan tidak masuk dalam kuota.

“Itu bukan kami yang melakukan seleksi, tapi kami hanya menyampaikan informasi surat dari Jakarta. Saya juga paham ketika ada kekecewaan karena sudah melakukan persiapan, tapi tidak jadi,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya sempat mengusulkan 62 orang calhaj untuk dapat mengisi kuota yang tersisa pada Kamis (14/6/2023). Namun, dari 62 nama yang diusulkan, hanya 20 orang calhaj yang dinyatakan masuk kuota.

“Yang diloloskan hanya 20 orang saat pengumuman pada Jumat pagi. Persiapan memang mungkin sudah dilakukan sejak Kamis karena saking antusiasnya. Namun, mungkin Allah belum menghendaki,” kata Wahyu.

Meski ada 20 orang calhaj yang dinyatakan masuk kuota, Wahyu belum bisa memastikan waktu keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Ia mengatakan, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya masih fokus mengurus calhaj yang rencananya diberangkatkan pada Senin (19/6/2023).

“Kami masih proses. Apalagi kami masih mengurus kloter (kelompok terbang) yang akan berangkat, mengingat banyak perubahan pesawat yang berimbas ke daerah,” kata Wahyu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement