Jumat 06 Oct 2023 22:04 WIB

Sekda Kota Bandung Soroti Persoalan Sampah di Pasar Tradisional

Pedagang di pasar diajak untuk memilah sampah. 

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Warga melintas di dekat tumpukan sampah sekitar Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Warga melintas di dekat tumpukan sampah sekitar Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sampah menjadi salah satu persoalan prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, saat ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyoroti soal penanganan sampah di pasar tradisional.

Saat melakukan peninjauan, Jumat (6/10/2023), Ema memastikan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di tempat penampungan sementara (TPS) sekitar pasar. Seperti di TPS Pasar Sederhana.

Baca Juga

“Persoalan besar sampai sekarang masih ada di pasar. Contoh tadi yang di Pasar Sederhana. Tapi, mudah-mudahan tiga hari ini bisa diselesaikan, dengan catatan nanti sudah harus sampah residu,” kata Ema, Jumat (6/10/2023).

Sampah residu merupakan jenis sampah yang sulit didaur ulang atau diproses untuk dimanfaatkan kembali. Untuk itu, Ema meminta pedagang melakukan pemilahan sampah, sehingga yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) hanya tinggal jenis residu.

Selain soal pemilahan sampah, Ema juga mendorong pengurangan sampah plastik. Ia meminta Perumda Pasar Juara Kota Bandung menggencarkan edukasi terhadap para pedagang di pasar untuk mengurangi penggunaan plastik.

“Tidak boleh ada lagi kresek plastik. Yang boleh adalah kantong kertas. (Di) Pusat perbelanjaan juga sama, toko swalayan juga,” kata Ema.

Pemilahan dan pengurangan volume sampah ditekankan Pemkot Bandung, apalagi saat ini masih dalam masa darurat sampah. Masa darurat ini ditetapkan imbas kebakaran di area TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih membatasi kuota ritase pengangkutan sampah dari wilayah Bandung Raya ke zona darurat TPA Sarimukti.

Menurut Ema, masa darurat sampah ini mesti disikapi dengan kebiasaan baru yang permanen, yaitu pengolahan sampah dari skala terkecil. Untuk itu, Pemkot Bandung terus mendorong RW Kawasan Bebas Sampah (KBS).

Ema mendorong seluruh sektor di Kota Bandung, mulai dari perkantoran pemerintah, sekolah, TNI, Polri, kampus, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan rumah-rumah warga untuk menerapkan pengolahan sampah mandiri.

“Sekarang sudah mulai bergerak, tinggal kita melihat nanti di institusi sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, dan kampus, secara keseluruhan pusat perbelanjaan, toko-toko swalayan, dan kita sudah bagi habis semua update sesuai dengan tupoksinya untuk melakukan pengawasan itu,” kata Ema. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement