REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, terus menekankan kepada masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah. Namun, masih ada saja warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk di pinggiran jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut perilaku membuang sampah sembarangan itu bisa menimbulkan masalah lain. Termasuk ketika musim hujan nanti.
“Tumpukan (sampah) jelas itu akan merusak estetika, menimbulkan bau. Kalau itu masih bertumpuk di jalan, kemudian air hujan datang, itulah yang akan menjadi potensi sampah itu bisa berserakan, bisa mengganggu arus lalu lintas, menimbulkan banjir, dan lain sebagainya,” kata Ema, Selasa (24/10/2023).
Kota Bandung masih dalam masa darurat sampah. Pada masa darurat ini, Pemkot Bandung disebut berupaya untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam menghadapi masalah persampahan. Masyarakat diminta tidak membuang sampah begitu saja, tapi memilah dan mengolahnya.
“Ayolah, ini sudah waktunya. Kita sudah diingatkan itu lama. Kita sudah tidak mungkin lagi pola penanganan sampah itu dengan cara kumpul, angkut, buang. Sekarang semua dipaksa bagaimana kita menangani penyelesaian masalah di hulu, artinya di rumah tangga masing-masing,” kata Ema.
Warga bisa memilah sampah organik dan anorganik. Ema mengatakan, sampah organik, seperti sisa makanan atau dedaunan, dapat diolah dengan metode kompos atau dengan maggot. Sementara sampah anorganik dapat diserahkan kepada pengepul atau bank sampah agar bisa dimanfaatkan kembali.
Pemkot meminta sampah yang dibuang hanya jenis residu. Dengan pemilahan dan pengolahan sampah ini, diharapkan dapat mengurangi beban tempat penampungan sementara (TPS) maupun tempat pembuangan akhir (TPA).
“Saya harapkan di kelompok-kelompok masyarakat itu terbangun yang namanya sirkular ekonomi. Karena sampah itu sebetulnya mah berkah. Cuma mengubah pemikiran itu yang tidak mudah,” ujar Ema.