Senin 12 Aug 2024 20:57 WIB

Polres Cianjur Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Miras

Selama kegiatan tersebut, polisi pun berhasil menjaring sekitar 159 orang preman

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas kepolisian mengukur suara knalpot saat razia knalpot brong (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas kepolisian mengukur suara knalpot saat razia knalpot brong (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR-- Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan sekitar 624 knalpot tidak sesuai standar atau brong dan 234 botol minuman keras berbagai merek hasil dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama jajaran Polsek selama tujuh hari terakhir.

Menurut Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal di Cianjur, kegiatan tersebut digelar secara serentak bersama jajaran Polsek mulai dari utara hingga wilayah selatan Cianjur sebagai upaya memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga

"KRYD digelar serentak seiring masih tingginya penggunaan knalpot brong di setiap wilayah termasuk di tingkat kecamatan, sehingga jajaran Polsek diminta melakukan hal yang sama selama tujuh hari terakhir," ujar Faisal.

Tidak hanya melakukan razia knalpot tidak sesuai standar, kata dia, pihaknya juga menggelar operasi penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kekerasan jalanan, judi online, peredaran narkoba, minuman keras serta obat terlarang.

Hingga hari ke 7 tepatnya tanggal 11 Agustus, pihaknya berhasil menyita ratusan knalpot tidak sesuai standar dimana pemilik sepeda motor yang terjaring diminta untuk membawa knalpot asli dari pabrik dan menggantinya di depan petugas.

"Untuk yang tidak dapat membawa knalpot standar pabrik terpaksa sepeda motornya ditahan dan dapat diambil setelah mengganti knalpot," katanya.

Faisal mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda dua, tetap mematuhi aturan lalulintas dengan tidak merubah knalpot standar pabrik dengan knalpot brong karena banyak dikeluhkan warga pengguna jalan lainnya.

Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas selain kendaraan di tahan sampai diganti dengan knalpot standar akan dikenakan sanksi tilang, bahkan pihaknya akan terus menggelar kegiatan yang sama guna menghilangkan penggunaan knalpot brong di Cianjur.

Sedangkan terkait pelaku premanisme selama kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya menjaring sekitar 159 orang dari sejumlah pusat keramaian di Cianjur, dimana mereka langsung mendapatkan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan. "Kami akan terus meningkatkan razia, operasi dan patroli ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya penyakit masyarakat secara acak, termasuk menggelar razia di jalan utama guna menjaring kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement