Selasa 22 Oct 2024 19:36 WIB

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Razia Terus Digelar

Miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek (Ilustrasi)
Foto: Humas Polres Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Ribuan botol minuman keras (Miras) di Kabupaten Cirebon dimusnahkan. Razia terhadap minuman haram itupun terus dilakukan jajaran kepolisian untuk mencegah tindakan kriminal akibat minuman tersebut.

Ribuan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Cirebon, Senin (21/10/2024).

Baca Juga

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon. ‘’Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon,’’ ujar Sumarni.

Sumarni mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.678 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.213 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 529 liter. Ditambah Tipiring Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon sebanyak 2.487 botol.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman. ‘’Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,’’ kata Sumarni.

Sumarni memastikan, Polresta Cirebon tak akan berhenti menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. ‘’Kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,’’ kata Sumarni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement