REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M Dai menyampaikan kritik terhadap kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, yang mewajibkan pria menjalani prosedur vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.
“Ini kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar KH Athian kepada Republika, Rabu (30/4/25) malam.
Ia menegaskan, dalam Islam, tindakan sterilisasi permanen seperti vasektomi hanya diperbolehkan bila ada alasan medis yang mendesak dan tidak ada alternatif lain. “Misalnya seorang wanita yang menurut dokter ahli tidak boleh hamil lagi dan jika memakai KB masih kemungkinan hamil maka distrelir itu tidak apa- apa, selain dari itu haram," katanya.
Kebijakan tersebut, menjadi sorotan publik karena beredar luas di media sosial maupun pesan whatsaap. Dalam video itu disebutkan bahwa pria kepala keluarga yang ingin mendapatkan bantuan sembako dan tunjangan keluarga miskin, harus lebih dulu mengikuti program vasektomi dari pemerintah provinsi.
Menurut KH Athian, kebijakan tersebut tidak manusiawi dan mengingkari prinsip keadilan dalam Islam. “Bantuan sosial adalah hak masyarakat miskin. Menggantungkan hak itu dengan syarat melanggar syariat adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa umat Islam diajarkan untuk menyambut anak sebagai rezeki, bukan beban. “Anak adalah karunia, Allah sudah menjamin rezekinya,” katanya.
KH Athian menyerukan agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang. Dirinya menyarankan agar gubernur Jabar melibatkan ulama saat mengambil kebijakan. “Pemerintah daerah tidak boleh bertindak di luar batas-batas syariat. Islam mendukung kesejahteraan, tapi tidak dengan mengorbankan fitrah dan nilai-nilai agama,” katanya.