REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Farabi El Fouz, mengingatkan Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Indonesia. Farabi mengatakan bahwa penguatan mitigasi bencana harus menjadi agenda prioritas pemerintah daerah, terutama setelah terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang menegaskan langkah kebijakan penanggulangan bencana berbasis pencegahan.
Farabi menilai kebijakan tersebut merupakan momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kesiapsiagaan. Menurutnya, mitigasi tidak boleh sebatas dokumen atau imbauan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah, edukasi publik, serta penguatan sistem peringatan dini.
“Jawa Barat memiliki risiko bencana yang berlapis, dari banjir, longsor, hingga gempa. Karena itu mitigasi tidak bisa ditunda. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait harus bergerak bersama,” ujar Farabi kepada Republika.co.id, Senin (1/12/25).
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama dalam pengendalian alih fungsi lahan, perencanaan tata ruang, serta penataan kawasan rawan bencana. Farabi juga menyoroti perlunya integrasi data kebencanaan hingga ke tingkat desa agar respons terhadap potensi bahaya dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Kepgub ini harus menjadi pedoman teknis yang benar-benar berjalan. Jangan sampai hanya berhenti sebagai aturan di atas kertas,” kata Farabi.
Menurutnya, penguatan mitigasi akan berdampak langsung pada keselamatan warga. Dengan tata ruang yang disiplin, pengawasan kawasan rawan, serta edukasi kebencanaan yang masif, risiko dapat ditekan dan kerugian dapat diminimalisasi. Farabi menegaskan bahwa upaya tersebut adalah investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat Jawa Barat.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” kata dia.