Senin 14 Aug 2023 15:36 WIB

Empat Jalan di Kota Sukabumi Ditata, Ratusan PKL Ditertibkan

Upaya penataan dilakukan Pemkot Sukabumi dan PT KAI.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Sejumlah pedagang di ruas Jalan Pasundan, Kota Sukabumi, membereskan lapaknya secara mandiri seiring rencana penataan, Senin (14/8/2023).
Foto: Republika/ N Riga Nurul Iman
Sejumlah pedagang di ruas Jalan Pasundan, Kota Sukabumi, membereskan lapaknya secara mandiri seiring rencana penataan, Senin (14/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Upaya penataan dilakukan di empat ruas jalan wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat. Seiring dengan penataan itu, dilakukan penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL).

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan penataan dan penertiban PKL di dua ruas jalan dalam upaya menghadirkan suasana yang nyaman dan kelancaran arus lalu lintas. 

Baca Juga

“Pemda (pemerintah daerah) melakukan penertiban di dua ruas jalan, Jalan Yulius Usman dan Pasar Ciwangi, karena aset milik pemerintah,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Ayi Jamiat kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Upaya penataan dan penertiban juga dilakukan di aset milik PT KAI, yang berada di kawasan Jalan Lettu Bakri dan Pasundan.

Ihwal penataan dan penertiban yang dilakukan Pemkot Sukabumi, Ayi menjelaskan, sudah dilakukan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) pada 8 Agustus 2023. Keesokan harinya dikeluarkan imbauan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) terhadap para PKL.

Kemudian, menurut Ayi, pada 12 Agustus 2023 dikeluarkan surat peringatan (SP) 1 kepada para PKL. Jika tidak direspons, akan dilayangkan SP-2 pada 15 Agustus 2023 dan bisa berlanjut SP-3.

Adapun upaya penertiban disebut akan dilakukan pada 23-27 Agustus 2023, dengan melibatkan petugas gabungan. “Total pedagang 300 orang di Pasar Ciwangi dan Yulius Usman,” kata Ayi. 

Ayi mengatakan, para PKL tersebut akan direlokasi ke Pasar Pelita Kota Sukabumi. Menurut dia, ada sejumlah pedagang yang mulai masuk ke Pasar Pelita, baik membeli lapak atau menyewa. Ia mengatakan, pengelola Pasar Pelita memberikan keringanan hingga masa penyesuaian.

Sementara di aset milik PT KAI, di ruas Jalan Lettu Bakri dan Pasundan, diperkirakan ada sekitar 300 pedagang.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Pemkot Sukabumi melakukan penataan jalan dan penertiban PKL. “(Terhadap) PKL yang menempati aset pemda sifatnya penertiban,” kata Fahmi. 

Karena terkait juga dengan aset PT KAI, Fahmi mengatakan, upaya penataan dilakukan kerja sama dengan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1. Dengan penataan dan penertiban ini, Fahmi berharap kondisi jalan di Kota Sukabumi menjadi nyaman dan arus lalu lintas kendaraan pun lancar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement